Postingan

Menampilkan postingan dengan label Status

Ayat Info Status Whatsapp

Gambar
Lalu Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP. Hingga akhirnya penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Pin By Sipan On Quran Verses Dp For Whatsapp Whatsapp Dp Images Love Wallpaper JAKARTA - Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan suku agama ras dan antargolongan SARA yang dilakukan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikanHal itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. . Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi. Ia juga terancam hukuman 10 tahun. Atas perbuatannya itu Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.